Komisi VI Komitmen Bahas RUU Sistem Perposan dan Logistik Nasional

09-07-2020 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memimpin tim kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI ke Kantor Pusat PT. Pos Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020). Foto : Erlangga/Man

 

Komisi VI DPR RI berkomitmen akan segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional yang memang telah masuk ke dalam Prolegnas Prioritas, dalam rangka mendukung kinerja PT. Pos Indonesia yang mendapat tugas khusus dari pemerintah guna memastikan bantuan sosial (bansos) dari pusat terdistribusi dengan baik kepada masyarakat terdampak Covid-19.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima kepada Parlementaria usai memimpin tim kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI ke Kantor Pusat PT. Pos Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020). Menurutnya tugas Pos Indonesia butuh dijamin Undang-Undang yang lebih kuat yang lebih mengikuti perkembangan zaman.

 

“Jadi kita harus memberikan dukungan politik bahwa PT. Pos ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan logistik nasional. Terutama logistik yang terkait hajat hidup orang banyak. Harus benar-benar peran negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kepada rakyat itu perlu adanya BUMN yang cukup kuat dan mempunyai infrastruktur yang menjangkau dalam wilayah NKRI,” ujarnya.

 

Selama ini dikatakan Aria, bahwa Pos Indonesia rela merugi untuk memenuhi tugas politiknya yakni menjamin keamanan ketersediaan logistik di daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan). Namun politisi PDI-Perjuangan ini tetap meyakini bahwa perusahaan yang telah eksis sejak tahun 1746 ini akan bisa bertahan dengan menciptakan inovasi dan didukung UU baru.

 

“Saya tetap yakin dengan asetnya yang besar dengan infrastruktur melimpah akan kita beri payung Undang-Undang pos logistik nasional yang merupakan UU inisiatif prioritas Komisi VI. Kita berharap PT. Pos Indonesia akan menjadi BUMN yang memiliki tugas untuk menjadi konektivitas antar Provinsi antar daerah guna bagaimana Indonesia bisa menjadi satu kesatuan ekonomi terutama hal-hal yang terkait dengan barang kebutuhan pokok,” imbuhnya.

 

Politisi dapil Jawa Tengah V ini mengatakan akan segera memanggil direksi dari PT. Pos Indonesia untuk pembahasan awal RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional serta membahas segala kendala yang timbul akibat pandemi juga roadmap penanganannya.

 

“Kita akan undang di masa persidangan ke depan bagaimana roadmap dampak pandemi I, pandemi II ini yang kita harapkan jangan sampai urusan masalah logistik ini atau urusan bantuan sosial ini terkendala karena ada ego sektoral di masing masing BUMN,” tukasnya. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
19-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menegaskan dukungan atas langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem...
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...